Teuku Ridwan,SH Putra Nagan Raya dipercayakan Pimpin Perkumpulan Advocaten Indonesia Aceh.

JurnaNews.com (Nagan Raya),- Teuku Ridwan,Ssos,SH pengacara asal Kabupaten Nagan Raya mendapatkan Kepercayaan sebagai ketua DPW Perkumpulan Advocaten Indonesia provinsi Aceh bertepatan dihari ulang tahun Kabupaten Nagan Raya ke-23 tahun. Minggu 20/7/2025

Penunjukan Teuku Ridwan ini berdasarkan surat keputusan BPP-PAI Nomor:020/SK/BPP-PAI/VII/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dr.Sultan Junaidi,S,sy,MH,Phd, dan Sekretaris Jendral Ahmad Yazid,SH.MH tertanggal 20 Juli 2025.

Teuku Ridwan,Ssos,SH , mengatakan ke media Alhamdulillah bertepatan HUT Kabupaten Nagan Raya ke-23 ini saya mendapatkan amanah sebagai ketua DPW Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI)provinsi Aceh masa bakti 2025-2027.kata T. Ridwan
Lanjut,dan Insya Allah saya siap menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk membesarkan PAI di provinsi Aceh dan tentu mengharapkan dukungan dari semua pihak dan terutama dukungan dari seluruh anggota PAI Aceh yang tersebar diberbagai kabupaten kota”.ujar Teuku Ridwan.

Selanjutnya, saya berterima kasih kepada ketua umum Dan Sekretaris Jendral PAI yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin Perkumpulan Advocaten Indonesia provinsi Aceh periode 2025-2027 dan berjanji akan menjaga dan menjalankan roda organisasi advokat ini sebaik mungkin dan akan terus melakukan konsolidasi organisasi keseluruh pelosok provinsi Aceh.tutupnya.

Related posts