Baitul Mal Nagan Raya Salurkan Zakat Senif Fakir Sebesar Rp1,7 Miliar kepada 2.377 Mustahiq



Suka Makmue, Jurnanews.com – Baitul Mal Kabupaten (BMK) Nagan Raya, Aceh menyalurkan zakat senif fakir sebesar Rp1.7 miliar kepada 2.377 mustahiq fakir. Zakat ini diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas di Gampong (Desa) Blang Bintang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, pada Jumat (13/9/2024).

Dalam acara penyerahan zakat tersebut, Pj Bupati Fitriany Farhas didampingi oleh Ketua dan Anggota BMK Nagan Raya, Ketua dan Anggota Dewan Pengawas, Kepala Sekretariat BMK Nagan Raya, serta Keuchik dan unsur pemerintah gampong setempat.

Pj. Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas menyampaikan apresiasi atas upaya BMK Nagan Raya yang telah bekerja maksimal untuk memastikan penyaluran zakat tepat sasaran.

Ia menambahkan bahwa selain pemerintah daerah, sektor swasta, khususnya perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya, memiliki peran penting dalam upaya pengentasan kemiskinan.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya mengatasi kemiskinan di Nagan Raya,” ujar Pj Bupati Fitriany.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas menyempatkan diri mengunjungi rumah salah seorang mustahiq yang sudah uzur dan menderita lumpuh. Kunjungan ini disambut dengan penuh haru dan suka cita oleh keluarga mustahiq tersebut.

Secara terpisah, Ketua BMK Nagan Raya, Hamidi menyampaikan terima kasih kepada para muzakki yang telah menyalurkan zakat dan infaknya melalui Baitul Mal.

“Semoga pengumpulan zakat dan infak dapat terus ditingkatkan sehingga lebih banyak masyarakat fakir dan miskin yang bisa terbantu,” imbuhnya.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Nagan Raya, Firdaus selaku amil pelaksana, dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan penyaluran zakat ini telah dimulai sejak pertengahan April.

“Proses dimulai dengan sosialisasi kepada seluruh keuchik (kepala desa) dan Ketua Baitul Mal Gampong di Nagan Raya mengenai kriteria fakir yang telah ditetapkan oleh Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh,” kata Firdaus.

Lebih lanjut Firdaus menjelaskan bahwa para keuchik diminta untuk mengajukan data fakir di gampong masing-masing kepada BMK Nagan Raya.

Setelah itu, dilakukan verifikasi faktual di lapangan, yang akhirnya menetapkan 2.377 fakir sebagai penerima bantuan sesuai dengan kriteria DPS Baitul Mal Aceh.

“Penyaluran bantuan dilakukan secara non-tunai,” sebut Kepala Sekretariat BMK Nagan Raya, Firdaus.

Nek Nurmani, salah seorang mustahiq fakir yang menerima bantuan mengungkapkan rasa syukur dan haru atas bantuan yang diterima. “Bantuan ini sangat bermanfaat dan sangat kami butuhkan,” tuturnya.


Related posts
Tutup
Tutup