JurnaNews.com (Tapaktuan)– Mantan Ketua Forum Keuchik Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh mengapresiasi informasi yang dipublikasi awak media tentang kesepakatan dan hasil musyawarah elemen masyarakat terhadap animo menyemarakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 Tahun 2025, dengan menempuh inisiatif sumbangan sukarela serta tanpa paksaan.
Mantan Keuchik Gampong (desa) Simpang Tiga yang juga mantan Ketua Forum Keuchik kecamatan Sawang Usman Nuri menyampaikan terima kasih kepada wartawan sebagai sosial kontrol, sehingga masyarakat mengetahui dan menyadari duduk persoalan sebenarnya, betapa sulit dan lelahnya menjadi panitia HUT Kemerdekaan Republik Indonesia di tingkat kecamatan.
“Setahu saya, sejak dulu masyarakat Sawang sangat antusias untuk menyemarakan hari Kemerdekaan, ini patut diangkat jempol. Namun sayangnya, hasrat warga tidak ditunjang alokasi anggaran dari pemerintah daerah melalui APBK, sehingga panitia harus kocar-kacir, menanggung beban dan hutang, bahkan harus merogoh uang pribadi,” ujar Usman Nuri kepada wartawan, Jumat (08/8/2025).
Atas kejadian yang muncul di kecamatan Sawang dan diekspos media, maka hal ini menjadi titik terang dan pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat setempat dan kecamatan lain di Aceh Selatan.
“Kegaiatan HUT RI harus dilaksanakan dengan semarak, dan sifatnya tidak boleh tidak, sementara pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran untuk perhelatan tersebut. Tentunya ini menjadi buah simala kala dan mengambil sikap. Muspika elemen masyarakat harus bermusyawarah dan mencari solusi tepat, agar tidak bertentangan dengan aturan,”paparnya.
Menurutnya, untuk pelatihan dan atribut Paskibraka saja sudah menelan anggaran jutaan, belum lagi tratak, sound system dan hadiah-hadiah untuk permainan dan perlombaan rakyat.
Bisa jadi, jika keliru dalam menanggapi masalah, maka dikhawatirkan tahun depan sudah tidak ada lagi kegiatan upacara HUT Kemerdekaan di tingkat kecamatan, kecuali pemerintah daerah menggelontorkan dana secukupnya untuk menyukseskan kegiatan dimaksud.
“Negara dan Bangsa sudah memberi segala-galanya untuk ASN dan masyarakat berkat jasa pahlawan, apa salahnya jika warga secara ikhlas dan sukarela menyumbang untuk kegiatan HUT-RI ke 80 di Kecamatan Sawang, selagi tidak menyalahi aturan,” kata Usman Nuri.
Sementara itu, Ketua Forum Keuchik Sawang yang juga Keuchik gampong Sawang II Martunis menegaskan, semua kebijakan, solusi dan inisiatif yang dilaksanakan panitia termasuk unsur Muspika didasari hasil musyawarah dan kesepakatan bersama. Bahkan ada ASN dengan suka rela menawarkan sumbangan sebesar Rp 100.000 per orang.
“Pak camat bersama pihak berkompeten tidak setuju, jika hal tersebut memberatkan ASN dan PPPK, maka disepakatilah secara sukarela sebesar Rp 50.000. Jika memang disetor seluruhnya, berjumlah lebih kurang Rp 12 juta. Kalau dana desa (DD) memang tertuang dalam regulasi (Perbup) dan itu bukan pungutan liar (Pungli),” jelas Martunis
Keuchik Sawang II itu menuturkan, melalui Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor: 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun anggaran 2025 jelas termaktub pada butir (3), Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Gampong.
“Pada poin (i), dijelaskan, Penyelenggaraan Hari-hari Besar Nasional dan Daerah (PHBND), dengan biaya dapat dianggarkan paling besar Rp 10 juta, dan untuk Peringatan Hari-hari Besar Islam (PHBI) senilai Rp 6 juta. Dan pelaksanaannya dilakukan tingkat Gampong dan/atau Kecamatan/Kabupaten. Artinya, Perbup itu sudah include dengan kegiatan HUT-RI 80 Tahun 2025,” terangnya
Disampaikan Ketua Forum Keuchik, jumlah desa di kecamatan Sawang sebanyak 15 gampong, jika per desa disumbang sebesar Rp 1 juta, maka totalnya Rp 15 juta.
“Dari dua unsur inilah (dana gampong dan sumbangan ANS-red) dikumpulkan untuk rencana anggaran HUT RI ke 80, 17 Agustus 2025 mendatang. Jika keliru menafsirkan, maka sama halnya dengan menunda dan meninggalkan kegiatan HUT RI, sementara siswa-siswi pilihan sudah mengikuti latihan Paskibraka sejak lama, bahkan berbagai persiapan lain,” urai Martunis.
Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya dan beberapa camat yang sudah memimpin Sawang, sumbangan suka rela ASN dan bantuan dari anggaran Dana Desa selalu tidak mencukupi untuk kegiatan HUT RI.
“Kami sangat memahami bagaimana sulit dan kerja keras panitia HUT RI di tingkat kecamatan, dan hal ini tidak hanya dialami kecamatan Sawang saja, tetapi menyeluruh di seluruh kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan,” tegasnya.
Maka untuk tahun ini acara HUT RI-80 di Sawang dilaksanakan dengan sangat sederhana, mengingat efisiensi dan tidak berkemampuan dana serta asumsi akan terjadi human error.
“Terima kasih kepada panitia, semoga sabar dan terus berjuang, saya pastikan itu bukan pungli karena sesuai acuannya Perbup Aceh Selatan nomor 2 Tahun 2025. Mari kita sikapi dengan bijaksana dan jangan terkesan buang badan,” pungkasnya.||NB
Acuannya Perbup Aceh Selatan, Sumbangan untuk Kegiatan HUT-RI ke 80 dipastikan Bukan Fungli

