Nagan Raya, jurnanews.com – Jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Nagan Raya untuk pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya tahun 2024 sebanyak 122.897.
Jumlah DPT tersebut ditetapkan Ketua KIP Nagan Raya, Danda Runtala didampingi Anggota, Adam Sani, Tantawi Usman, Faisal A Qubsy dan Sekretaris Agus Mudaksir di Aula Hotel Grand Nagan, Sabtu 21 September 2024.
Sebelumnya rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tersebut dilakukan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyampaikan jumlah pemilih secara bergeliran dari 10 kecamatan.
“Yang belum terdaftar sebagai pemilih, agar segera dapat dilakukan pelaporan kepada kami KIP Nagan Raya,” kata Ketua Divisi Perencanaan dan Data KIP Nagan Raya, Faisal A Qubsy.
Faisal menyebutkan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Nagan Raya 320, pemilih Laki-Laki 60.902 dan Pemilih perempuan 61.995 dengan total pemilih keseluruhan 122.897.
Penetapan itu dalam Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Nagan Raya. Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya tahun 2024.