JurnaNews.com (Aceh Selatan)- Para guru dan tenaga kependidikan secara resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sebanyak 63 orang menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh, tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Penyerahan SK pengangkatan tersebut berlangsung di Aula Cabdin Aceh Selatan, Selasa 05 Agustus 2025.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Selatan, Annadwi S.Pd, M.M. mengucapkan selamat kepada bapak ibu selaku guru dan tenaga kependidikan yang telah lulus seleksi dan kini resmi di angkat sebagai PPPK. Ini merupakan bentuk pengakuan negara atas perjuangan selama ini.
Dengan diterimanya SK PPPK, agar untuk terus meningkatkan SDM dan berkerja dengan penuh semangat serta tanggungjawab, demi wujudkan kualitas pendidikan di Aceh.pesanya
Selamat berkerja, di harapkan dedikasi dan pengabdiannya dapat membawa perubahan untuk meningkatkan mutu pendidikan, khusus nya di Kabupaten Aceh Selatan.
Dalam melakukan tugas dituntut memiliki komitmen untuk bekerja lebih baik dan profesional di tempat kerja mereka. Jaga amanah dengan baik serta bekerja sungguh-sungguh.Semoga segalanya menjadi ladang amal kebaikan di hadapan Allah,SWT’. ucap Kacabdin Annadwi.||NB