Sengketan Lahan di Teupin Tinggi Trumon, DPRK Aceh Selatan akan Panggil Pihak PT.ASN dan Lakukan Pansus

JurnaNews.com (Tapaktuan)- Kedatangan atau audensi puluhan warga Teupin Tinggi Trumon di Gedung DPRK Aceh Selatan membahas tindak lanjut penyelesaian sengketa lahan dengan PT.ASN. Kami menampung dan berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.ungkap Ketua DPRK Hj.Rema Mishul Azwa kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa 05 Agustus 2025.

Rema Mishul Azwa menyatakan terkait tuntutan warga ini, menjadi hal serius untuk dilakukan pembahasan bersama di DPRK dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Selatan, kita akan menindaklanjuti persoalan ini.

DPRK akan mendalami terlebih dahulu duduk persoalan sengketa tersebut, termasuk akan meninjau dokumen Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan tim yang telah dibentuk oleh Bupati Aceh Selatan sejauh mana upaya penyelesaian yang sudah dilakukan.ucapnya

Kita akan bentuk tim Pansus, akan memanggil pihak PT Argo Sinergi Nusantara (ASN) untuk membahas sengketa lahan yang melibatkan masyarakat Gampong Teupin Tinggi, Kecamatan Trumon, sehingga persoalan sengketan lahan itu segera terselesaikan dengan tuntas.

Lebih lanjut mengambil langkah sesuai fungsi dan kewewenangan secara kelembagaan DPRK. Tuntutan terkait lahan kebun plasma tersebut, meminta pihak PT.ASN dapat menyahuti harapan masyarakat Teupin Tinggi Trumon. Hal itu harus sesuai dengan regulasi atau aturan yang ada.


Dalam hal ini DPRK Aceh Selatan tetap intens berkoordinasi dengan Tim Terpadu atau Tim Khusus yang telah dibentuk oleh Pemkab Aceh Selatan agar persoalan sengketa lahan terang benderang. Berharap kedepannya tidak ada lagi masalah atau persoalan lahan berlarut-larut di Aceh Selatan.pungkas Rema’.||NB

Related posts