JurnaNews.com ( Aceh Selatan ) Tarmizi Nur, S.Sos.I.,M.Sos Sekretaris DPC JWI Aceh Selatan Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Aceh Selatan melalui media ini meminta dan mengajak Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk terapkan penegakan Syari’at Islam agar kembali pada syari’at serta bangga pada adat, budaya dan norma-norma leluhur kita.
Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki kekhususan dalam penegakan syari’at Islam. Sehingga lahir Hukum-hukum Syari’at Islam untuk dipatuhi dan dilaksanakan salah satunya tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Berbicara tentang Aceh tentu tidak terlepas dengan Syari’at Islamnya.Pelaksanaan syari’at Islam di Aceh sebenarnya jauh sebelum Aceh menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagi masyarakat Aceh Syari’at Islam bukan hanya sebagai aturan yang harus di patuhi melainkan sudah menjadi budaya yang melekat pada diri tiap-tiap masyarakat bahkan sejak masih bayi.
Syari’at Islam bukan suatu hal yang baru bagi masyarakat Aceh, justeru akan terasa aneh dan malu jika syari’at Islam itu tidak dikerjakan sebagaimana mestinya.Namun semenjak adanya media sosial (medsos) mulai terjadi pergeseran, masyarakat Aceh mulai terpengaruh dan bahkan lupa pada syari’atnya.
Medsos benar-benar telah mengubah pola pikir dan perilaku sebahagian masyarakat Aceh.
Medsos yang semestinya dipergunakan untuk mencari informasi valid, wadah silaturahmi dan tempat berbagi kebaikan justru yang terjadi sebaliknya, medsos menjadi tempat menyebar fitnah, tempat bertikai dan bahkan tempat kemaksiatan.
Hari ini mulai dari anak-anak, remaja, dewasa bahkan lansia dibuat lalai dan terpengaruh dalam lembah kenistaan dan kemaksiatan.
Sudah marak terjadi oknum-oknum melakukan prostitusi online dan judi online akhir-akhir ini bahkan seolah-olah sudah menjadi sebuah kewajaran.
Oleh karenanya kami pengurus JWI Aceh Selatan meminta pemerintah baik ditingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk serius menindaklanjuti masalah ini.
Apakah dengan membuat regulasi baru yang khusus menangani penggunaan teknologi, medsos dengan baik dan benar atau bahkan melakukan razia rutin terhadap penanganan pelanggaran syari’at Islam saat ini, harus ditangkap dan dikatakan sanksi.
Kami juga menghimbau pada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa menjaga diri dan mematuhi syari’at Islam dalam kehidupan sehari-hari.Kita tidak mungkin menahan perkembangan teknologi namun kita harus bisa mengendalikan diri.
Mari jaga diri, keluarga dan masyarakat kita sehingga negeri mulia ini kembali tersenyum bahagia karena melihat generasinya dalam beriman dan bertaqwa.||NB