JurnaNews.com (Sabang)Kejari dan Forkopimda Sabang telah melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan (PAKEM) di Kota Sabang.Bertempat Di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sabang,Rabu 02 Juli 2025
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktorat 2 Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, yakni Yulius Sigit Kristanto, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo,S.H.,M.H. serta unsur pimpinan daerah, Dandim 0112 Sabang, Kasi Intelijen Kejari Sabang, unsur Forkopimda, perwakilan Kementerian Agama, Kesbangpol, Polres Sabang, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Dalam sambutannya, Direktorat 2 Jamintel Kejagung, Yulius Sigit Kristanto, S.H., M.H. menekankan pentingnya kewaspadaan dini terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan
keagamaan, terutama yang berpotensi menyimpang dari ajaran agama.
Berharap untuk saling berkoordinasi menyaring dan mewadahi informasi sehingga nantinya apabila terdapat hal yang mengganggu keamanan masyarakat maka kita dapat memberi masukan untuk kita ajukan/merekomendasi peraturan terkait permasalahan dimaksud demi keamanan kita bersama.ujar Yulius Sigit
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sabang
Milono Raharjo,S.H.,M.H, menekankan pentingnya kolaborasi aktif antar
lembaga dan masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas keagamaan dan kepercayaan, guna memastikan tidak adanya penyebaran ajaran radikal atau menyimpang di wilayah hukum Sabang.
Bahwa acara rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kota Sabang, merupakan bentuk konsolidasi antar anggota tim dengan unsur tokoh agama.
Selain itu juga untuk mencari masukan dan saran terkait adanya aliran kepercayaan yang diduga menyimpang di wilayah Kota Sabang, pungkas Milono Raharjo.||NB
Kejari dan Forkopimda Sabang Gelar Rapat Koordinasi, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

