Camat Nurkhalis Serahkan SK dan Akta Notaris Koperasi Merah Putih, 15 Desa di Labuhanhaji Barat Sudah Memiliki Pengesahan

Aceh Selatan, JN.com – Selaku Pimpinan Pemerintah tingkat Kecamatan, bahwa memastikan 15 Gampong dalam wilayah Labuhanhaji Barat sudah memiliki SK dan Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih.Hal itu disampaikan Plt.Camat Nurkhalis,SE, saat melakukan penyerahan SK-Akta KDMP di Blang Baru, 27 Juni 2025

Plt.Camat Nurkhalis menyatakan seluruh proses administrasi terkait pendirian Koperasi Desa Merah Putih,sudah selesai 100 persen, tadi malam SK beserta akta notaris untuk 15 gampong telah kami terima dari notaris Arie Setiawan, S.H., M.Kn.

Hari ini, mulai dilakukan penyerahan lansung SK dan Akta, salah satunya kepada Ketua KDMP Blang Baru, Cut Puteh Mayang, ikut disaksikan oleh Keuchik setempat Afif Rizal beserta pendamping desa Mirwadi.ujarnya

Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemda Aceh Selatan melalui Disperindagkop dan UKM Aceh Selatan yang sudah membantu secara maksimal dalam setiap proses pendirian pengesahan KDMP di Kec.Labuhanhaji Barat.

Koperasi menjadi instrumen penting meningkatan perekonomian dan sebagai mitra strategis pemerintah desa. Maka berharap kepada segenap pengurus koperasi yang telah diberikan amanah oleh masyarakat, agar bisa lebih dalam tugas dan bekerja serius untuk memajukan KDMP, demi terwujud kemandirian ekonomi.pungkasnya.||NB

Related posts