Pemerintah Gampong Ujong Lamie Perdana Mendapat Sertifikat Pendirian Badan hukum Syari’ah

Nagan Raya,JN.com -Pemerintah Gampong Ujong Lamie Kecamatan Darul Makmur berasil mendapatkat rekor pertama pengesahaan pendirian badan hukum dengan Nomor AHU-0016325.AH.01.29 Tahun 2025. Berdasarkan permohonan Irwan Haryo Wardani S.H,.M.Kn,. Sesuai salinan Akta Nomor 6. Tanggal 28-2025 Gampong Ujong Lamie Kecamatan Setempat Senin 2/6/2025

Dalam pengesahan sertifikat tersebut Turut di hadiri Keuchik Gampong Ujong Lamie,Ketua Tuha Peut,ketua koperasi merah putih yang terpilih dan Aparatul Gampong Ujong Lamie.

Keuchik Gampong Ujong Lamie Sulaiman mengatakan ke media Alhamdulillah Gampong Ujong Lamie perdana mendapatkan Pengesahan pendirian badan hukum KDMP Syari’ah dari Direktorat kementrian Hukum Umum Republik indonesia di jakarta.kata Sulaiman

Lanjut, , pengesahan sertifikat perdana di kabupaten Nagan Raya Gampong Ujong Lamie dan saya Sagat berterima kasih kepada Aparatul Gampong dan anggota koperasi merah putih dan para tokoh masyarakat , hingga terwujud rekor tercepat peringkat pertama dalam pembentukan KDMP syari’ah perdana di kabupaten Nagan Raya,ujar sulaiman

Tambahannya,, tentang pencapaian berkat kerja keras Aparatul Gampong,pendamping desa dan tokoh masyarakat, bisa te terwujud rekor tercepat peringkat pertama dalam pembentukan KDMP syari’ah kabupaten Nagan Raya, kementerian hukum telah penyerahan pengesahan pendirian badan hukum yang sesuai juknis. Pengesahan sertifikat untuk Desa Ujoeng lami satu satunya yang perdana yang patut kita banggakan, kata sulaiman

Selanjutnya, kita sudah mendapat sertifikat Perdana pendirian badan hukum Syari’ah dari Direktorat kementrian Hukum Umum Republik indonesia mari bersama untuk membangun Gampong Ujong Lamie untuk menjadi wadah yang produktif dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi seluruh warga Gampong, Dengan pengelolaan yang transparan dan partisipatif, koperasi akan menjadi motor penggerak ekonomi Gampong.tutupnya

 

Related posts